Info Sekolah
Tuesday, 26 Sep 2023
  • Selamat Datang di Website Resmi SMK Muhammadiyah 3 Weleri

Cara Sederhana Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) yang Tepat!

Diterbitkan : - Kategori : Tutorial
Cara Menghitung Thr

Cara menghitung THR yaitu dengan mengalikan gaji pokok dengan persentase keuntungan yang ditetapkan oleh perusahaan. #THR #HitungTHR

Cara menghitung THR atau Tunjangan Hari Raya menjadi hal penting bagi karyawan di Indonesia. Bagaimana tidak, THR sendiri merupakan hak yang harus diterima oleh karyawan setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan terhadap kinerja yang telah dilakukan. Namun, seringkali karyawan bingung dan tidak tahu bagaimana cara menghitung THR dengan benar. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dijelaskan langkah-langkah untuk menghitung THR dengan mudah dan akurat.

Pendahuluan

Setiap karyawan memiliki hak untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan atas kinerja yang telah dicapai selama satu tahun. THR biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Natal. Bagi perusahaan, menghitung THR bisa menjadi hal yang rumit karena harus memperhatikan beberapa faktor seperti masa kerja dan gaji karyawan.

Masa Kerja

Faktor utama dalam menghitung THR adalah masa kerja karyawan di perusahaan. Pada umumnya, karyawan yang sudah bekerja selama satu tahun penuh berhak mendapatkan THR. Namun, bagi karyawan yang belum bekerja selama satu tahun, perusahaan harus menghitung proporsional THR sesuai dengan masa kerja yang telah ditempuh oleh karyawan tersebut.

Gaji Karyawan

Gaji karyawan juga menjadi faktor penting dalam menghitung THR. Pada umumnya, perusahaan memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada karyawan. Namun, ada beberapa perusahaan yang memberikan THR lebih dari satu bulan gaji tergantung dari kebijakan perusahaan. Perlu diketahui bahwa gaji yang digunakan dalam menghitung THR adalah gaji bruto, yaitu gaji sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya.

Tunjangan Karyawan

Perusahaan juga harus memperhatikan tunjangan yang diberikan kepada karyawan dalam menghitung THR. Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan tetap seperti tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan tunjangan transportasi. Tunjangan tidak tetap seperti bonus tahunan atau insentif tidak dihitung dalam menghitung THR.

Kalkulasi Menghitung THR

Berikut ini adalah rumus sederhana untuk menghitung THR:

THR = (Gaji Bruto + Tunjangan Tetap) x Proporsi Masa Kerja

Contoh Perhitungan

Misalnya, seorang karyawan dengan gaji bruto Rp 5.000.000 per bulan dan mendapatkan tunjangan anak sebesar Rp 1.000.000 per bulan bekerja selama 10 bulan di perusahaan. Maka, perhitungan THR untuk karyawan tersebut adalah sebagai berikut:

THR = (Rp 5.000.000 + Rp 1.000.000) x (10/12)

THR = Rp 5.000.000 x 0,83

THR = Rp 4.150.000

Batas Waktu Pembayaran THR

Perusahaan wajib membayar THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Natal. Jika perusahaan tidak melaksanakan kewajiban ini, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesimpulan

Menghitung THR memang tidak mudah, namun hal ini penting untuk dilakukan agar karyawan mendapatkan haknya secara proporsional. Perusahaan harus memperhatikan masa kerja, gaji karyawan, dan tunjangan karyawan dalam menghitung THR. Selain itu, perusahaan juga harus membayar THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Natal.

Sumber Referensi

Untuk informasi lebih lengkap mengenai menghitung THR, bisa merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Memahami Tunjangan Hari Raya (THR)

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan selama setahun. THR biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri dan Natal. THR diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Rumus Dasar untuk Menghitung THR

Rumus dasar untuk menghitung THR adalah:

THR = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) x Persentase THR

Komponen Perhitungan THR

Untuk menghitung THR, terdapat beberapa komponen yang harus dipertimbangkan, yaitu:

Cara Menentukan Gaji Pokok Karyawan

Gaji pokok karyawan dapat ditentukan dengan cara mengalikan nilai upah minimum regional (UMR) dengan faktor pengali. Faktor pengali ini ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan jabatan karyawan.

Perhitungan Tunjangan Tambahan

Selain gaji pokok, karyawan juga dapat menerima tunjangan tambahan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya. Tunjangan tambahan ini harus dihitung dan ditambahkan ke dalam perhitungan THR.

Perhitungan Tunjangan Hari Raya

Persentase THR yang harus diberikan kepada karyawan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Persentase THR adalah 1 (satu) bulan gaji pokok.

Potongan untuk Absensi yang Tidak Dapat Dimaafkan

Jika karyawan memiliki absensi yang tidak dapat dimaafkan seperti bolos tanpa keterangan atau izin, maka potongan THR dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Contoh Perhitungan THR

Berikut adalah contoh perhitungan THR untuk karyawan dengan data sebagai berikut:

  • Gaji Pokok = Rp 4.000.000
  • Tunjangan Tetap = Rp 1.000.000
  • Tunjangan Transportasi = Rp 500.000
  • Tunjangan Kesehatan = Rp 750.000
  • Karyawan memiliki absensi tidak dapat dimaafkan selama 3 hari kerja

Menghitung gaji pokok:

Gaji Pokok = UMR x Faktor Pengali

Gaji Pokok = Rp 4.276.888

Menghitung tunjangan tambahan:

Tunjangan Tambahan = Tunjangan Transportasi + Tunjangan Kesehatan

Tunjangan Tambahan = Rp 1.250.000

Menghitung perhitungan THR:

THR = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Tunjangan Tambahan) x Persentase THR

THR = (Rp 4.276.888 + Rp 1.000.000 + Rp 1.250.000) x 1

THR = Rp 6.526.888

Menghitung potongan untuk absensi tidak dapat dimaafkan:

Potongan = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) / Jumlah Hari Kerja x Jumlah Hari Absen Tanpa Keterangan

Potongan = (Rp 4.276.888 + Rp 1.000.000) / 25 x 3

Potongan = Rp 510.666

Jumlah THR yang diterima karyawan:

THR yang diterima = THR – Potongan

THR yang diterima = Rp 6.526.888 – Rp 510.666

THR yang diterima = Rp 6.016.222

Pembayaran THR

Pembayaran THR harus dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri atau Natal tiba. Pembayaran THR dapat dilakukan secara tunai atau dengan mentransfer ke rekening karyawan.

Persyaratan Hukum bagi Pemberi Kerja tentang THR

Pemberi kerja wajib memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu 1 (satu) bulan gaji pokok. Pemberi kerja juga wajib memberikan THR kepada karyawan yang telah bekerja selama minimal 1 (satu) bulan secara terus-menerus. Jika pemberi kerja tidak memberikan THR, maka dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Menghitung THR

THR (Tunjangan Hari Raya) adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi selama bekerja di perusahaan tersebut. Berikut ini adalah cara menghitung THR:

  1. Menghitung Gaji Kotor
  2. Gaji kotor adalah gaji sebelum dipotong pajak. Cara menghitungnya adalah:

    • Mengalikan gaji pokok dengan jumlah bulan yang akan dibayarkan
    • Tambahkan gaji lembur, insentif, atau tunjangan lainnya jika ada
  3. Menghitung Pajak Penghasilan (PPh)
  4. PPh adalah pajak yang harus dibayar oleh karyawan setiap bulannya. Cara menghitungnya adalah:

    • Mengurangi gaji kotor dengan potongan-potongan yang sudah ditentukan oleh pemerintah
    • Kemudian, hitunglah PPh 21 sesuai dengan tarif yang berlaku
  5. Menghitung Gaji Bersih
  6. Gaji bersih adalah gaji setelah dipotong pajak. Cara menghitungnya adalah:

    • Kurangi gaji kotor dengan PPh yang sudah dihitung sebelumnya
  7. Menghitung Jumlah THR
  8. Jumlah THR adalah 1 bulan gaji kotor yang sudah dipotong pajak. Cara menghitungnya:

    • Mengalikan gaji kotor dengan 1
    • Kemudian, kurangi jumlah PPh dari total gaji kotor
  9. Contoh Perhitungan THR
  10. Sebagai contoh, bayangkan seorang karyawan dengan gaji Rp 5.000.000 per bulan dan akan menerima THR pada bulan Juni. Berikut adalah perhitungan THR-nya:

    • Gaji kotor = Rp 5.000.000 x 1 bulan = Rp 5.000.000
    • PPh = Rp 500.000
    • Gaji bersih = Rp 4.500.000
    • Jumlah THR = (Rp 5.000.000 – Rp 500.000) – Rp 4.500.000 = Rp 500.000

    Dalam menghitung THR, penting untuk memahami bagaimana cara menghitung gaji kotor, PPh, gaji bersih, dan jumlah THR. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, karyawan dapat mengetahui berapa besar tunjangan yang akan diterima dan mengelola keuangannya dengan lebih baik.

    Selamat datang kembali, para pembaca setia blog kami! Kami harap artikel ini bermanfaat bagi Anda dan dapat membantu menghitung THR dengan benar. Sekarang, saatnya untuk menutup artikel ini dengan pesan penutup.

    Pertama-tama, kami ingin mengingatkan bahwa penting untuk menghitung THR dengan seksama dan teliti. Jangan sampai ada kesalahan perhitungan yang dapat merugikan karyawan atau perusahaan. Pastikan Anda sudah memahami rumus perhitungan THR dan memiliki data-data yang akurat sebelum mulai menghitungnya. Selain itu, kami juga menyarankan agar Anda selalu memeriksa ulang hasil perhitungan Anda sebelum memberikan THR kepada karyawan.

    Kedua, kami berharap artikel ini dapat menjadi panduan yang berguna bagi Anda dalam menghitung THR. Namun, perlu diingat bahwa aturan mengenai THR dapat berbeda-beda di setiap perusahaan dan daerah. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah mempelajari aturan dan peraturan yang berlaku di tempat Anda bekerja sebelum menghitung THR. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak HRD atau ahli hukum jika Anda membutuhkan bantuan dalam hal ini.

    Terakhir, kami ingin mengucapkan terima kasih atas kunjungan Anda di blog kami. Jangan lupa untuk selalu mengikuti update terbaru dari kami dan berlangganan newsletter kami agar tidak ketinggalan informasi menarik lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dan selamat menghitung THR!

    Beberapa orang mungkin masih bingung tentang cara menghitung THR. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang mungkin muncul:

    1. Apa itu THR?

      • THR adalah singkatan dari Tunjangan Hari Raya. Ini adalah uang tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan pada saat hari raya.
    2. Berapa besar THR yang harus diberikan?

      • Tidak ada ketentuan pasti mengenai besarnya THR. Namun, biasanya perusahaan memberikan THR sebesar satu bulan gaji penuh.
    3. Bagaimana cara menghitung THR?

      • Cara menghitung THR adalah dengan mengalikan gaji bulanan dengan jumlah bulan kerja dalam setahun. Misalnya, jika gaji bulanan Anda adalah Rp 5 juta dan Anda telah bekerja selama 12 bulan, maka THR yang Anda terima adalah Rp 5 juta x 1 = Rp 5 juta.
    4. Apakah THR harus dibayar tunai atau bisa ditransfer?

      • Tidak ada ketentuan pasti mengenai cara pembayaran THR. Namun, biasanya perusahaan membayarkan THR secara tunai atau ditransfer ke rekening karyawan.
    5. Kapan THR harus dibayar?

      • Tidak ada ketentuan pasti mengenai tanggal pembayaran THR. Namun, biasanya perusahaan membayarkan THR beberapa hari sebelum hari raya.

    Dengan mengetahui cara menghitung THR ini, diharapkan karyawan dapat memperoleh haknya dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar