Info Sekolah
Thursday, 23 Jan 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMK Muhammadiyah 3 Weleri

Hukum Infaq Bagi Penerima yang Sangat Membutuhkan

Diterbitkan : - Kategori : Tutorial
Hukum Infaq Bagi Penerima yang Sangat Membutuhkan

Apabila Orang yang Menerima Infaq adalah Mereka yang Sangat Membutuhkan, Maka Hukum Infaq Adalah…

Tahukah Anda bahwa infaq memiliki hukum yang berbeda-beda, tergantung kepada siapa yang menerimanya? Dalam Islam, infaq merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan. Namun, perlu diketahui bahwa hukum infaq akan menjadi wajib jika diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Bagi mereka yang sangat membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa, infaq menjadi suatu kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar. Hal ini dikarenakan mereka adalah golongan yang sangat membutuhkan pertolongan dan uluran tangan. Memberikan infaq kepada mereka akan meringankan beban hidup mereka dan membantu mereka keluar dari kesulitan yang dihadapi.

Oleh karena itu, apabila orang yang menerima infaq adalah mereka yang sangat membutuhkan, maka hukum infaq menjadi wajib. Dengan menunaikan kewajiban infaq ini, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga akan mendapatkan pahala dan keberkahan berlimpah dari Allah SWT.

infaq islam

Apabila Orang yang Menerima Infaq Adalah Mereka yang Sangat Membutuhkan, Maka Hukum Infaq Adalah…

Menunaikan infaq merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Infaq sendiri memiliki pengertian memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang lain yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, makanan, pakaian, atau barang lainnya.

Namun, bagaimana hukum infaq jika diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan? Berikut penjelasannya:

Hukum Infaq bagi Orang yang Sangat Membutuhkan

Apabila orang yang menerima infaq adalah mereka yang sangat membutuhkan, maka hukum infaq adalah wajib. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 219:


وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa menafkahkan harta di jalan Allah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Terlebih jika infaq diberikan kepada orang-orang yang sangat membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang tertimpa musibah.

Dalil Wajibnya Infaq bagi Orang yang Sangat Membutuhkan

Selain ayat Al-Qur’an di atas, terdapat pula hadis Rasulullah SAW yang menegaskan wajibnya infaq bagi orang yang sangat membutuhkan.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا زَالَ جُبَيْرُ بْنُ مُطْعِمٍ صَدِيقًا حَتَّى نَفَقَ مَالَهُ، فَارْتَدَّ عَنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَا إِنَّهُ لَوْ صَبَرَ لَنَالَ مَا نَالَ أَصْحَابُهُ…”

Artinya: “Tidaklah Jubair bin Muth’im menjadi sahabat ( Nabi SAW) sampai dia menginfakkan hartanya, dan dia keluar dari teman dekat Nabi SAW, maka Nabi SAW bersabda: “Seandainya dia bersabar niscaya dia akan mendapatkan sebagaimana teman-temannya…” (HR. Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa menginfakkan harta adalah salah satu tanda keimanan seseorang. Orang yang menginfakkan hartanya demi membantu orang lain yang membutuhkan akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.

Pahala Infaq bagi Orang yang Sangat Membutuhkan

Pahala infaq bagi orang yang sangat membutuhkan sangatlah besar. Hal ini karena infaq tersebut membantu meringankan beban hidup mereka, sekaligus menumbuhkan rasa solidaritas dan kasih sayang di tengah masyarakat.

Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:


خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah dari sebagian harta mereka menjadi sedekah, yang dengannya kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa infaq dapat menjadi sarana untuk membersihkan jiwa dan menyucikan diri dari dosa. Selain itu, doa yang dipanjatkan oleh orang yang menerima infaq juga akan menjadi keberkahan bagi orang yang memberikannya.

Cara Menyalurkan Infaq

Terdapat berbagai cara untuk menyalurkan infaq, antara lain:

  • Melalui lembaga amil zakat (LAZ) atau badan amal yang terpercaya
  • Memberikan langsung kepada orang yang membutuhkan
  • Menyalurkannya melalui masjid atau mushalla

Penutup

Menunaikan infaq merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Terlebih jika infaq diberikan kepada orang-orang yang sangat membutuhkan, maka hukumnya menjadi wajib. Infaq yang diberikan dengan ikhlas akan memberikan pahala yang besar bagi orang yang memberikannya, sekaligus meringankan beban hidup orang yang menerimanya.

.

Post Terkait