Info Sekolah
Thursday, 23 Jan 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMK Muhammadiyah 3 Weleri

Inilah yang Bukan Rukun Sembelihan

Diterbitkan : - Kategori : Tutorial
Inilah yang Bukan Rukun Sembelihan

Antara Berikut, Manakah yang Bukan Rukun Sembelihan?

Tahukah Anda bahwa ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi agar hewan yang disembelih menjadi halal? Salah satunya adalah rukun sembelihan. Namun, tahukah Anda juga bahwa ada di antara syarat tersebut yang bukan termasuk rukun sembelihan?

Rukun sembelihan adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi saat menyembelih hewan. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka hewan tersebut tidak halal untuk dikonsumsi. Namun, ada beberapa hal yang sering disalahartikan sebagai rukun sembelihan, padahal sebenarnya bukan.

Jadi, manakah yang bukan termasuk rukun sembelihan? Jawabannya adalah melepaskan tali hewan. Hal ini memang merupakan tindakan yang biasa dilakukan saat menyembelih hewan, namun sebenarnya tidak termasuk dalam rukun sembelihan.

Adapun rukun sembelihan yang sebenarnya adalah:

  • Menggunakan alat yang tajam
  • Menyebutkan nama Allah SWT
  • Memutus saluran makanan dan tenggorokan
  • Mengalirkan darah hingga hewan mati
  • Dilakukan oleh orang Islam yang berakal sehat

Dengan mengetahui rukun sembelihan yang benar, kita dapat memastikan bahwa hewan yang kita konsumsi telah disembelih sesuai dengan syariat Islam dan halal untuk dikonsumsi.

Antara Berikut yang Manakah Bukan Rukun Sembelihan?

Dalam Islam, sembelihan merupakan ibadah yang memiliki tata cara dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Salah satu syarat sahnya sembelihan adalah dengan memperhatikan rukun-rukun sembelihan. Namun, tahukah Anda apa saja rukun-rukun sembelihan tersebut?

1. Hewan yang Disembelih

Salah satu rukun sembelihan adalah hewan yang akan disembelih harus hewan yang halal untuk dikonsumsi. Hewan yang halal adalah hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, dan unta. Sedangkan hewan yang haram dikonsumsi, seperti babi, anjing, dan bangkai, tidak diperbolehkan untuk disembelih.

2. Orang yang Menyembelih

Rukun sembelihan selanjutnya adalah orang yang menyembelih harus seorang muslim yang berakal sehat dan baligh. Selain itu, orang yang menyembelih juga harus memahami tata cara penyembelihan yang benar sesuai dengan syariat Islam.

3. Alat Penyembelihan

Alat penyembelihan yang digunakan juga merupakan salah satu rukun sembelihan. Alat penyembelihan harus tajam dan terbuat dari besi atau bahan lain yang sejenis. Alat penyembelihan yang tumpul atau tidak tajam dapat menyebabkan hewan kesakitan saat disembelih.

4. Pemotongan 3 Saluran

Pemotongan tiga saluran, yaitu saluran makanan, saluran pernapasan, dan dua saluran darah, merupakan rukun sembelihan yang paling penting. Pemotongan harus dilakukan dengan satu kali sayatan pada bagian leher hewan. Jika pemotongan tidak tepat atau tidak dilakukan pada bagian leher, maka sembelihan tidak sah.

5. Saat Penyembelihan

Rukun sembelihan yang terakhir adalah waktu penyembelihan. Hewan harus disembelih pada waktu yang tepat, yaitu setelah matahari terbit dan sebelum matahari terbenam. Penyembelihan yang dilakukan pada waktu selain itu tidak dianggap sah.

6. Niat

Meskipun niat tidak termasuk dalam rukun sembelihan, namun niat merupakan syarat sahnya sembelihan. Orang yang menyembelih harus memiliki niat untuk menyembelih hewan tersebut karena Allah SWT.

7. Penyembelihan Harus Dilakukan dengan Cara yang Benar

Penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Cara yang benar tersebut adalah dengan menghadap kiblat, membaca basmalah, dan memotong tiga saluran pada leher hewan dengan satu kali sayatan.

8. Hewan Tidak Boleh Mati Sebelum Disembelih

Hewan yang akan disembelih tidak boleh mati sebelum disembelih. Jika hewan tersebut mati sebelum disembelih, maka sembelihannya tidak sah dan tidak boleh dikonsumsi.

9. Hewan Tidak Boleh Cacat

Hewan yang akan disembelih harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat. Hewan yang cacat, seperti lumpuh atau buta, tidak diperbolehkan untuk disembelih.

10. Hewan Tidak Boleh Hamil

Hewan yang akan disembelih tidak boleh dalam keadaan hamil. Jika hewan tersebut hamil, maka sembelihannya tidak sah dan tidak boleh dikonsumsi.

Itulah beberapa rukun sembelihan yang harus dipenuhi agar ibadah sembelihan sah dan hewan yang disembelih halal untuk dikonsumsi. Dengan memahami dan memperhatikan rukun-rukun sembelihan, kita dapat menjalankan ibadah tersebut dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam.

Video Syarat Dan Rukun Sembelihan

SMK Muhammadiyah 3 Weleri

NSPN : 20321849
Jl. Bahari No.345, Weleri, Kendal
TELEPON 0294641743
EMAIL info@smkmugaweleri.sch.id
WHATSAPP +6281931952352