Info Sekolah
Saturday, 27 Jul 2024
  • Selamat Datang di Website Resmi SMK Muhammadiyah 3 Weleri

Cara Mudah Membuat NPWP Online Melalui HP: Panduan Praktis dan Cepat

Diterbitkan : - Kategori : Tutorial
Cara membuat Npwp online lewat hp

Cara membuat NPWP secara online melalui HP dengan mudah dan praktis. Dapatkan panduan lengkap dan simpel hanya di sini.

Bagaimana cara membuat NPWP online lewat HP? Jika Anda tertarik untuk memiliki NPWP tanpa harus mengunjungi kantor pajak, maka inilah solusinya. Dalam era digital seperti sekarang ini, pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan NPWP secara online yang dapat dilakukan melalui smartphone Anda. Dengan menggunakan teknologi ini, Anda dapat mengurus semua proses administrasi pajak dengan lebih mudah dan cepat. Jadi, tidak perlu repot-repot lagi mengantri di kantor pajak atau mengisi formulir secara manual. Selain itu, cara ini juga cocok bagi Anda yang sibuk dengan pekerjaan atau kesibukan lainnya. Jadi, tunggu apa lagi? Mari kita ikuti langkah-langkahnya dan miliki NPWP Anda sendiri dalam waktu singkat!

Cara

Cara membuat NPWP online lewat HP

Mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan hal yang penting bagi setiap orang yang memiliki penghasilan maupun bisnis. NPWP berfungsi sebagai identitas pajak dan digunakan untuk membayar kewajiban perpajakan seperti pajak penghasilan. Saat ini, proses pembuatan NPWP menjadi lebih mudah berkat kemajuan teknologi. Anda dapat membuat NPWP secara online lewat HP dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Persiapkan dokumen yang diperlukan

Sebelum memulai proses pembuatan NPWP, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  • Kartu identitas (KTP/KITAS/KITAP)
  • Kartu keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili
  • Surat pernyataan penghasilan

Dokumen

2. Unduh aplikasi e-Registration

Langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi e-Registration yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memudahkan Anda dalam proses pembuatan NPWP secara online.

Aplikasi

3. Buka aplikasi e-Registration

Setelah aplikasi e-Registration terunduh, buka aplikasi tersebut di HP Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses berjalan lancar.

4. Pilih opsi Daftar Baru

Saat membuka aplikasi e-Registration, Anda akan disambut dengan beberapa opsi. Pilih opsi Daftar Baru untuk memulai proses pembuatan NPWP.

Opsi

5. Isi data diri

Pada langkah ini, Anda diminta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Isilah data dengan sebenar-benarnya dan pastikan tidak ada kesalahan penulisan.

Isi

6. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan

Pada langkah ini, Anda diharuskan untuk mengunggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang baik agar mudah diverifikasi.

Unggah

7. Verifikasi data

Setelah mengunggah dokumen-dokumen, pastikan Anda melakukan verifikasi data yang telah diisi. Periksa kembali apakah semua informasi yang tertera sudah benar dan sesuai.

8. Tunggu proses verifikasi

Setelah melengkapi semua langkah di atas, tunggu proses verifikasi dari pihak yang berwenang. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.

9. Terima NPWP secara elektronik

Jika proses verifikasi berhasil, Anda akan menerima NPWP secara elektronik melalui email atau pesan di aplikasi e-Registration. Simpan NPWP ini dengan baik dan gunakan saat diperlukan.

NPWP

10. Aktivasi NPWP

Setelah menerima NPWP secara elektronik, jangan lupa untuk mengaktivasinya. Caranya adalah dengan mengunjungi kantor pajak terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan NPWP elektronik.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat NPWP secara online lewat HP dengan mudah. Pastikan Anda melengkapi semua data dan dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar. Jika ada kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi pihak penyedia layanan pajak terkait.

Cara Membuat NPWP Online Lewat HP

Dalam panduan ini, kami akan memberikan langkah demi langkah tentang cara membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online melalui HP Anda. Panduan ini akan membantu Anda dalam membuat NPWP secara mudah dan efisien.

1. Persiapan Awal

Sebelum memulai proses pembuatan NPWP melalui HP, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah tersedia. Anda akan membutuhkan KTP, KK, dan juga nomor telepon yang aktif.

2. Buka Aplikasi e-Registration

Untuk mulai membuat NPWP, Anda perlu mengunduh dan membuka aplikasi e-Registration yang tersedia di Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone).

3. Pilih Pendaftaran Baru

Setelah membuka aplikasi e-Registration, pilih opsi Pendaftaran Baru untuk memulai pembuatan NPWP Anda.

4. Masukkan Data Pribadi Anda

Isi semua informasi pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor KTP, nomor KK, dan nomor telepon yang aktif. Pastikan seluruh informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen yang ada.

5. Pilih Jenis Wajib Pajak

Anda akan diminta untuk memilih jenis wajib pajak yang Anda representasikan. Pilih opsi yang sesuai dengan keadaan Anda, apakah sebagai individu, pengusaha, atau pekerja.

6. Unggah Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Anda akan diminta untuk mengunggah salinan KTP, KK, dan juga foto selfie Anda. Pastikan gambar yang diunggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Verifikasi Data Melalui SMS

Setelah semua dokumen diunggah dengan benar, Anda akan menerima SMS verifikasi yang berisi kode OTP (One-Time Password). Masukkan kode OTP tersebut pada aplikasi untuk melanjutkan proses pembuatan NPWP.

8. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah memasukkan kode OTP, Anda perlu menunggu proses verifikasi data Anda. Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau email tentang status pendaftaran NPWP Anda.

9. Aktivasi NPWP

Jika pendaftaran Anda berhasil, Anda akan menerima NPWP dengan nomor unik yang harus diaktivasi. Untuk mengaktivasi NPWP, Anda perlu memasukkan nomor NPWP dan kode aktivasi yang telah diterima.

10. Selesai!

Setelah mengaktivasi NPWP, Anda berhasil membuat NPWP online melalui HP Anda. Pastikan Anda menyimpan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan baik, karena akan digunakan dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan Anda di masa mendatang.

Sekarang Anda telah menguasai cara membuat NPWP online melalui HP. Ikuti langkah-langkah ini dengan hati-hati dan pastikan Anda mengikuti semua ketentuan yang berlaku. Selamat membuat NPWP dan semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda!

Cara Membuat NPWP Online Lewat HP

Point of View: Explanation

Voice and Tone: Informative and Instructional

1. Buka aplikasi NPWP Online di HP Anda.

a. Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi NPWP Online dari toko aplikasi yang relevan.

b. Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Membuat NPWP Baru.

2. Isi informasi pribadi Anda.

a. Masukkan nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor telepon Anda.

b. Pastikan mengisi informasi dengan benar dan jelas untuk memastikan keakuratan data Anda.

3. Unggah dokumen identifikasi diri.

a. Siapkan salinan KTP/Passport/SIM Anda.

b. Pilih opsi Unggah Dokumen dan pilih file yang sesuai dari penyimpanan HP Anda.

c. Pastikan foto atau scan dokumen Anda jelas dan mudah dibaca.

4. Verifikasi nomor telepon.

a. Anda akan mendapatkan pesan teks dengan kode verifikasi.

b. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi NPWP Online untuk memverifikasi nomor telepon Anda.

5. Tentukan jenis pekerjaan dan penghasilan.

a. Pilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan situasi Anda (misalnya, pegawai negeri, wiraswasta, karyawan).

b. Tentukan perkiraan penghasilan bulanan Anda.

6. Tandatangani dan simpan formulir.

a. Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, tandatangani formulir elektronik dengan menggunakan jari Anda.

b. Pastikan tanda tangan Anda terlihat jelas dan mudah dibaca.

c. Simpan formulir tersebut di aplikasi NPWP Online untuk referensi Anda di masa mendatang.

7. Tunggu proses verifikasi.

a. Setelah mengirimkan formulir, tunggu beberapa hari hingga proses verifikasi selesai.

b. Anda akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi NPWP Online atau melalui email.

8. Dapatkan NPWP Anda.

a. Jika verifikasi berhasil, Anda akan menerima nomor NPWP yang sah melalui aplikasi NPWP Online atau melalui email.

b. Gunakan nomor NPWP tersebut untuk keperluan pajak Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat NPWP secara online melalui HP Anda. Pastikan Anda mengikuti petunjuk dengan teliti dan memastikan data yang Anda masukkan akurat. Selamat mencoba!

Halo para pembaca setia blog ini! Terima kasih sudah mengunjungi dan membaca artikel kami tentang cara membuat NPWP online lewat HP. Kami berharap artikel ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi Anda yang ingin mendaftar NPWP secara online dengan mudah dan praktis.

Sebagai permulaan, penting bagi Anda untuk mengetahui bahwa membuat NPWP online lewat HP adalah salah satu cara yang efektif dan cepat dalam proses pendaftaran NPWP. Dengan menggunakan aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Anda dapat melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan NPWP tanpa harus datang ke kantor pajak secara langsung. Proses ini sangat menghemat waktu dan tenaga Anda.

Untuk memulai proses pendaftaran NPWP online lewat HP, pertama-tama pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil pada perangkat HP Anda. Kemudian, unduh aplikasi atau buka situs resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Setelah itu, ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi atau situs tersebut dengan seksama. Pastikan Anda mengisi semua data yang diminta dengan benar dan lengkap. Jika ada pertanyaan atau kendala selama proses pendaftaran, jangan ragu untuk menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pajak melalui nomor kontak yang tersedia.

Kami harap, dengan adanya artikel ini, Anda dapat lebih mudah dan lancar dalam melakukan proses pendaftaran NPWP online lewat HP. Jangan lupa untuk selalu mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku serta memastikan bahwa data yang Anda masukkan adalah akurat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dan jangan ragu untuk kembali mengunjungi blog kami untuk mendapatkan informasi lainnya. Terima kasih atas kunjungannya dan sampai jumpa lagi!

Ada beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh orang-orang tentang cara membuat NPWP online lewat hp. Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut:

  1. Bagaimana cara membuat NPWP online lewat hp?

    Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat NPWP online lewat hp:

    • Buka aplikasi e-Filing atau website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
    • Pilih opsi Daftar NPWP Baru atau Pendaftaran NPWP Online.
    • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
    • Lengkapi data pribadi, alamat, dan informasi lain yang diperlukan.
    • Unggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, atau surat keterangan domisili.
    • Verifikasi data yang telah diisi.
    • Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari DJP.
    • Jika disetujui, Anda akan mendapatkan nomor NPWP secara online.
  2. Apa syarat-syarat yang diperlukan untuk membuat NPWP online lewat hp?

    Beberapa persyaratan yang mungkin diperlukan untuk membuat NPWP online lewat hp antara lain:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    • Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili.
    • Data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.
    • Informasi pekerjaan atau jenis usaha yang akan dilaporkan dalam NPWP.
  3. Berapa lama proses pembuatan NPWP online lewat hp?

    Waktu yang diperlukan untuk proses pembuatan NPWP online lewat hp dapat bervariasi tergantung pada jumlah pendaftar dan kecepatan verifikasi dari DJP. Namun, biasanya proses ini dapat selesai dalam beberapa hari hingga beberapa minggu setelah pengajuan.

  4. Apakah ada biaya untuk membuat NPWP online lewat hp?

    Tidak ada biaya yang harus Anda bayar saat membuat NPWP secara online. Namun, Anda perlu memastikan bahwa semua informasi yang Anda berikan akurat dan valid untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Harap dicatat bahwa prosedur dan persyaratan untuk membuat NPWP online lewat hp dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memeriksa sumber informasi resmi atau menghubungi DJP jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut.