Cara membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui harus dilakukan dengan membayar sejumlah uang atau memberikan makanan kepada orang yang berhak menerima.
Cara membayar fidyah bagi wanita menstruasi termasuk mengganti makanan yang tidak puasa dengan memberi makan orang miskin atau berpuasa di kemudian hari.