PPG Tahap II Resmi Dibuka. PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap II Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya. Bapak Ibu Guru yang merasa tertinggak Tahap I bisa mengikuti lagi seleksi PPG di Tahap II ini, berikut penjelasannya.
Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
Persyaratan administrasi guru
1. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
2. Hasil pindai (scan) SK pengangkatan pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
3. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Nonton PNS (asli/fotokopi legalisir).
SK tersebut dilegalisasi oleh:
4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000 (format terlampir di laman ppg Kemdikbud)
Persyaratan administrasi guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
1. Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti
2. Hasil pindai (scan) SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
3. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh: Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS Ketua Yayasan untuk Kepala Sekolah bukan PNS
4. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000 (format terlampir di laman ppg Kemdikbud)
Pengumuman pendaftaran: 12 April 2022
Pendaftaran dan pengiriman berkas: 15 – 19 April 2022
Perbaikan berkas: 15 – 25 April 2022 Verval oleh petugas: 15 – 27 April 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran: 29 April 2022
Informasi selengkapnya, dapat dilihat di laman PPG